Pihaknya juga membuat surat mohon perlindungan hukum terhadap pemilik dan penjaga villa beserta saksi-saksinya kepada Kapolda Bali dan kanwil Kemenkumham Bali serta Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) terhadap ancaman dan intimidasi dalam bentuk apapun dikemudian hari.
Sekedar info, perilaku AS juga selama ini dikenal oleh kalangan komunitas warga Rusia yang menetap di Pulau Bali sebagai pembuat onar, culas dan bertindak arogan dan kasar bahkan cenderung 'breaking the law' serta diduga sebagai anggota kelompok mafia. W-007










