Keterangan berbeda, Syamsudin selaku pengurus IKSASS Denpasar menerangkan bahwa laporan terhadap akun Facebook Evie Atika itu tidak hanya dilakukan di Bali tapi di sejumlah Polda di Indonesia oleh anggota IKSASS. "Jadi, kami alumni IKSASS se-Nusantara masing-masing Provinsi sudah membuat laporan. Kami berharap agar laporan ini bisa ditindaklanjuti," ujarnya.
Sementara terkait laporan ujaran kebencian tersebut, Direskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp oleh media ini. (Hen)










