Tidak hanya itu, kliennya pun kemudian mencoba mencarikan dua lembar cek senilai Rp 2 miliar yang sebelumnya dijadikan jaminan saat meminjam uang. “Tapi pencairan dua lembar cek itu ditolak bank dengan alasan tidak ada dana. Atas hal itu lah kami melaporkan N ke Polisi,” tadas Teddy Raharjo.
BACA Juga : Terdakwa Ini Pukul Temanya Gara-gara Videonya Saat Dikeroyok Diviralkan
Sementara itu, terkait Dumas yang sudah diadakan sejak tahun 2021 itu Teddy mengaku belum mengecek ke Polda Bali.” Saya belum tahu pertambangan Dumas itu, tapi dalam waktu dekat saya akan ke Polda Bali untuk menanyakan kelanjutannya,” tutupnya.W-007










