Diduga Masalah Harta Warisan, Ibu dan Anak Dianiaya di Pematang Sawah

PETANG - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Ni Nyoman Sumartini (51) dan anaknya I Putu Indra Yohana (24), keduanya warga Banjar Abing, Desa Sulangai, Petang Badung, mendatangi Polsek Petang, Kamis (19/3/2020) siang. Keduanya mengaku dianiaya oleh I Nyoman Mustika alias Tika (71) di areal pematang sawah tanpa alasan yang jelas. 

 

  
Akibat penganiayaan itu, Ni Nyoman Sumartini mengalami luka terbuka di bagian kepala samping kiri, sedangkan anaknya luka terbuka pada bagian pangkal leher kiri.

Peristiwa penganiayaan itu baru diketahui suaminya Wayan Widana Yasa (52) yang sedang mengangkut buah manggis ke Desa Pelaga, sekitar pukul 10.00 Wita. Saksi tiba-tiba menerima telpon dari anaknya yang menangis tapi tidak mau bicara.

"Pelapor sudah tahu istri dan anaknya berada di sawah. Sehingga setelah menerima telpon anaknya, dia balik pulang ke rumahnya karena anaknya menangis saat menelpon," ujar Kasubag Humas Polres Badung, Kamis (19/3/2020).

Tiba di rumahnya di Banjar Abing Desa Sulangai Petang Badung, Wayan Widana heran dirumahnya sudah banyak orang. Bahkan ada warga yang menyuruh agar saksi segera ke Puskesmas Sulangai.

Walhasil, setelah tiba di Puskesmas, dia mendapati istri dan anaknya sudah dalam keadaan luka-luka dibagian kepala dan leher. "Setelah ditanya, istrinya menjawab dianiaya terlapor I Nyoman Mustika alias Tika," ujar Iptu Oka.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polsek Petang. Penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk menguatkan laporan korban. Hingga kini terlapor Tika sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan. "Terlapor sudah diamankan dan kasus ini diduga masalah harta warisan," terangnya. (hen)

Scroll to Top