Validasi data direncanakan dimulai dari tingkat desa dan terakomodasi dalam musyawarah desa. Dengan adanya ruang tersebut, pengawasan terhadap proses validasi dapat dilakukan secara bersama-sama.
”Apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan kondisi nyata di lapangan, klarifikasi dapat dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yang terhubung langsung dengan pemerintah pusat,”tambahnya.
Selanjutnya, komisi pembahas Ranperda, akan menyempurnakan rancangan tersebut dalam agenda rapat berikutnya.”Pasalnya, masih terdapat sejumlah masukan yang perlu digodok lebih lanjut oleh pihak eksekutif sebelum Ranperda ini dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya. @gus










