Sementara Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan Kompeten sesuai jenjangnya. Ia berpesan, agar ikut menjaga marwah pers serta ikut memberikan edukasi baik langsung atau tidak langsung terkait menjadi wartawan yang baik dan profesional berpedoman kepada KEJ dan UU Pers No 40 Tahun 1999, kepada rekan -rekan wartawan yang belum melakukan UKW.
"Saya tidak lupa berpesan, bagi yang sudah dinyatakan Kompeten, diharapkan menjaga etika sopan santun terhadap narasumber, sebagai wartawan harus bisa menjaga nama baik wartawan maupun institusi," pesannya. (kdk)










