”Kami harapkan semua rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Buleleng menyediakan ruang isolasi untuk penanganan pasien Covid 19 karena kami tahu hampir semua rumah sakit swasta tida memiliki ruang isolasi penanganan Covid 19 di Kabupaten Buleleng,”pintanya lagi.
Dilain sisi menurut Kadis Kesehatan Kabupaten Buleleng dr I Gusti Nyoman Mahapramana saat dikonfirmasi terpisah pihaknya membantah kalau ada rumah sakit swasta yang melakukan penolakan terhadap pasien Covid 19 di Kabupaten Buleleng.”Tidak ada rumah sakit swasta yang menolak terhadap pasien Covid 19. Baru kami melakukan rapat dan kelima rumah sakit yang ada di Kabupaten Buleleng dari Barat hingga Timur mau memberikan pelayanan terhadap pasien Covid 19,”bantahnya.
Hanya saja, tutur Pramana rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Buleleng melakukan persiapan terlebih dahulu utamanya dibidang fasilitas untuk penanganan terhadap pasien Covid 19 yang ada.”Semua rumah sakit saat rapat mengakui akan mempersiapkan faslitas penanganan terhadap pasien Covid 19 yang jelas dalam waktu dekat semua rumah sakit swasta bisa memberikan pelayanan terhadap pasien Covid 19,”akunya.
Dikonfirmasi apabila ada rumah sakit swasta yang tidak mau memberikan pelayanan apakan nantinya akan diberikan sansi? Dirinya mengakui apabila ada rumah sakit swasta tetap tidak mau memberikan pelayanan terhadap para pasien Covid dirinya akan memberikan pembinaan terlebih dahulu terhadap rumah sakit yang bersangkutan.
”Kalau toh ada rumah sakit swasta tidak mau memberikan pelayanan terhadap pasien Covid 19 tentunya kami akan memberikan pembinaan terlebih dahulu. Kalau sampai mencabut ijin rumah sakit terlalu jauh berfikirnya namun yang jelas pihak rumah sakit swasta akan menyediakan dua hingga lima kamar isolasi untuk perawatan pasien Covid 19 di Kabupaten Buleleng,”tutupnya. (ags).










