
Kuliah Umum Penguatan Ideologi Kebangsaan dan Implementasi Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum”.
DENPASAR-Fajar Bali | Menyambut Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai (FH UNR) berkolaborasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dan Pusat Kajian Universitas Ngurah Rai (LPPMPK UNR) serta Pusat Studi Pancasila Universitas Ngurah Rai (PSP UNR), menggelar Kuliah Umum bertema “Penguatan Ideologi Kebangsaan dan Implementasi Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum”.
Kuliah Umum yang berlangsung di Auditorium UNR, Sabtu (8/6/2024), mendatangkan nara sumber Dr. I Dewa Gede Palguna, SH., MH. Ratusan mahasiswa lintas fakultas mengikuti kegiatan secara luring dan daring.
Mengawali paparannya, Dewa Palguna, mengajak seluruh mahasiswa berbangga kuliah di UNR, karena mengusung nama besar Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai.
Spirit Gusti Ngurah Rai, semestinya menjadi motivasi Sivitas UNR untuk berjuang melawan ketidak-adilan berdasarkan rasa nasionalisme.
Bahkan bersama rekan-rekan pahlawan lainnya, I Gusti Ngurah Rai rela mengorbankan nyawa membela tanah kelahirannya, pasca-perjanjian Linggarjati, yang mengeluarkan Bali dari Negara Indonesia.
Selanjutnya, Dewa Palguna menjelaskan Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa dan menjadi dasar negara. Pancasila juga dianggap sebagai falsafah sekaligus sumber dari segala hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) itu, berpendapat kehadiran Pancasila sebagai dasar negara adalah sebuah penemuan besar. “Tanpa itu, Indonesia negeri seberantakan".










