Toh juga ada yang tidak menghiraukan terpaksa kami meminta kepada masyarakat yang melanggar untuk segera meninggalkan pasar. Imbauan juga sudah dipasang di beberapa sudut pasar. Namun, masih saja menemukan beberapa masyarakat yang membandel, tidak mengenakan masker,”imbuhnya. Bukan hanya untuk para pengunjung pasar, aksi tidak menghiraukan himbauwan itu juga berlaku bagi para pedagang. Dimana bila ada pedagang yang berjualan tidak menggunakan masker, pihak desa adat sendiri tidak segan-segan melakukan penyegelan terhadap lapang tempat berjualan para pedagang yang membandel tersebut.”Kami juga melihat kalau ada pedagang yang melakukan berjualan tidak menggunakan masker kami tidak ada toleransi lagi untuk melakukan penyegelan terhadap lapak tempat pedagang tersebut berjualan,”tegasnya.
ukan hanya disana saja, para pedagang yang membandel nantina akan digiring ke wantilan desa adat untuk diberikan pemahaman tentang bahayanya Covid 19 sehingga para pedagang harus mengenakan masker disaat berjualan.”Pedagang yang sudah lapaknya kami segel karena tidak memakai masker disaat berjualan kami akan bawa ke wantilan untuk diberikan pemahaman terkait bahaya Covid 19 sehingga harus mengenakan masker bila berjualan atau diluar rumah,”imbuhnya. Sementara untuk sanksi berupa denda, Susila memangaku masih mempertimbangkan, mengingat akibat virus corona ini, ekonomi masyarakat juga ikut terdampak.”Untuk denda, memang sudah tertuang dalam rencana biad ada shock therapy. Tapi dalam situasi serba sulit ini, kami masih mempertimbangkan.










