Demo Massa di Kantor DPD RI Bali Ricuh, AWK Dianiaya

 

DENPASAR-Kantor DPD RI Bali di Jalan Cok Agung Tresna Denpasar Timur, Rabu (29/10/2020) siang, berlangsung ricuh. Puluhan massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi menganiaya seorang anggota DPD RI Bali, Arya Wedakarna atau yang akrab dipanggil AWK. Tidak terima dirinya dianiaya, AWK balik melaporkan para pendemo ke Ditreskrimum Polda Bali. 

 

 

Puluhan massa dari Nusa Penida dan Sandhi Murti datang untuk menemui AWK sekitar pukul 11.00 Wita. Para pendemo datang dengan mengendarai mobil dan motor, sembari berteriak agar AWK keluar dari kantor DPD RI untuk menemui pendemo. Namun setelah AWK datang menemui pendemo, terjadilah keributan hingga berujung penganiayan. 

 

Usai insiden pemukulan tersebut, AWK memberikan keterangan pers ke awak media. Dalam penuturannya, dia mengaku dianiaya pada lengan kanan dan wajah. Pemukulan terhadap dirinya sempat terekam video. 

 

"Saya dianiaya pada tangan dan muka dan ada video yang menggetok kepala saya. Ada dua orang tiga orang," ungkap AWK ke awak media. 

 

AWK mengatakan setelah penganiayaan tersebut dia langsung ke RS Trijata Polda Bali dan selanjutnya melapor ke Ditreskrimum Polda Bali. 

 

Menurut AWK dia melaporkan ke Polda Bali dalam dua pasal sekaligus yakni kasus penganiayaan dan penghinaan. 

"Saya laporkan kasus penghinaan dan penganiayaan. Saya akan visum dulu. Sesuai dengan nasihat dari bapak kepolisian. Setelah itu saya akan laporkan ke Polda sekarang," terangnya. 

 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top