Untuk mewujudkan pendidikan yang berkeadilan dan berkualitas, BMPS Bali terus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak. Tidak saja dengan DPR RI, tetapi juga dengan Pemkab/Pemkot dan Pemprov Bali. Harapannya ke depan sekolah negeri menerima siswa sesuai daya tampung yang ada dan sesuai standar rombongan belajar maksimal 36 orang untuk kelas SMA/SMK.
Ngurah Ambara menekankan, supaya ke depan PPDB berjalan tertib. “Kita menginginkan anak yang pintar dan berkarakter, tapi banyak ternyata kita lihat siswa yang masuk itu tidak melalui jalur atau sistem yang ada. Nah ini bagaimana kita buat siswa berkarakter kalau dalam penerimaan siswa saja seperti itu?” kata Ambara mengakhiri. (Gde)









