Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan hukum dan teknis merupakan hal utama yang tidak boleh diabaikan. “Banyak daerah yang memberlakukan aturan ketat terkait modifikasi kendaraan, termasuk knalpot, dengan denda atau tilang bagi pelanggarnya. Oleh karena itu, penting bagi pengendara memahami risiko sebelum memutuskan mengganti knalpot motor dengan yang tidak sesuai standar,” ujarnya.
Bagi pengendara yang tetap ingin melakukan modifikasi, Yosepth membagikan beberapa panduan teknis yang wajib dipenuhi. Langkah terpenting adalah memastikan tingkat kebisingan knalpot tidak melebihi batas maksimal yang diatur Peraturan Menteri Lingkungan Hidup. “Pilihlah knalpot dari produsen tepercaya yang menyertakan fitur pemeredam suara seperti DB killer bawaan. Memastikan volume suara tetap ramah di telinga adalah syarat mutlak sebelum turun ke jalan raya,” katanya.
Selain faktor suara, penyetelan ulang (setting) pada sistem pembakaran mesin juga mutlak dilakukan oleh mekanik profesional. Langkah kalibrasi rasio bahan bakar dan udara ini penting agar aliran pembuangan baru tidak merusak komponen pendukung lain, seperti mounting mesin dan saringan udara. “Jangan pernah asal pasang tanpa melakukan penyesuaian pada komponen pendukung lainnya. Langkah ini sangat penting agar performa mesin tetap stabil, bahan bakar tidak boros, dan mesin terhindar dari kerusakan jangka panjang,” terang Yosepth.
Etika berkendara dan penghormatan terhadap pengguna jalan lain harus selalu diutamakan. Penggunaan DB killer wajib diterapkan saat melintas di area pemukiman, tempat ibadah, dan sekolah, sementara knalpot tanpa peredam hanya diperuntukkan bagi arena balap resmi atau ajang kontes. “Knalpot modifikasi tanpa pemeredam idealnya hanya digunakan untuk kebutuhan trek balap resmi atau ajang kontes. Dengan memperhatikan aturan hukum, teknis mesin, dan etika sosial, kegiatan modifikasi dapat tetap berjalan tanpa harus merugikan orang lain,” pungkas Yosepth. (M-001)










