Partai Gerindra Bali yang dikomandoi Ketua DPD Made Mulyawan Arya mendaftarkan Bacaleg ke KPU Provinsi Bali
DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com
Partai Gerindra Bali, pada Hari Kamis (14/05) Pukul 09.00 wita melakukan pendaftaran Bacaleg ke KPU Provinsi Bali. Kedatangan mereka diiringi dengan Bendera Merah Putih dan Baleganjur.
Dengan melibatkan kurang lebih 200-an orang, mereka berjalan kaki yang dimulai dari Kantor DPD Partai Gerindra di Jalan Tantular Renon Denpasar menuju Kantor KPU Provinsi Bali.
Ketua DPD Partai Gerindra Bali Made Mulyawan Arya atau yang akrab disapa De Gadjah langsung memimpin pendaftaran tersebut. Ia menyatakan, pihaknya telah mematok target 10 kursi di DPRD Bali pada Pileg 2024 mendatang.
Bacaleg sendiri yang didaftarkan sesuai dengan kuota kursi di DPRD Bali, yakni 55 kursi. “Lengkap 55 kader, dengan target 10 kursi,” katanya.
Ketika ditanya dirinya menjadi calon ditingkat provinsi atau di Kota Denpasar, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar ini menegaskan masih menunggu instruksi dari DPP. Namun, untuk saat ini dirinya diplot sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Bali dari Dapil Denpasar.
“Saya masih baru mau provinsi, dari tingkat dua (DPRD Kota Denpasar). Harus step by step, karena organisasi itu harus ada regenerasi. Sudah dua kali di kota, sekarang mau ke provinsi. Ibarat hidup, dari belajar merangkak, jalan, baru berlari. Kalau langsung melompat kan bisa keseleo,” akunya.
Ia menjelaskan akan maju ke DPRD Provinsi Bali dari dapil Kota Denpasar. Sementara incumbent yang ada ia menegaskan semua diturunkan lagi tarung pada Pemilu 2024. “Incumbent semua diturunkan, tinggal menunggu nomor urut dari pusat itu,” jelasnya.
Sesuai dengan arahan dan instruksi dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, seluruh kader harus berjuang maksimal dan tidak boleh menjelek-jelekkan calon lain. “Beliau hanya menyampaikan berjuang dengan tulus ikhlas, jangan pernah menghina rival politik lawan. Sebab setelah Pemilu akan Bersatu kembali membangun bangsa ini, maka berjuang dengan damai,” tutupnya. W-011