https://www.traditionrolex.com/27 Curi Motor di Rumah Kos, Dua Residivis Asal Sumba Dihadiahi Timah Panas - FAJAR BALI
 

Curi Motor di Rumah Kos, Dua Residivis Asal Sumba Dihadiahi Timah Panas

(Last Updated On: 06/03/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Agustinus Mone, 20 dan Oktavianus Dawa, 28 berjalan tertatih-tatih setelah kedua kakinya dilumpuhkan anggota Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali. 
Berdasarkan hasil lidik, komplotan maling asal Sumba Nusa Tenggara Timur itu telah mencuri motor di 6 TKP di wilayah Denpasar.

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, tersangka Agustinus dan Oktavianus terlibat serangkaian pencurian kasus curat dan curanmor. Keduanya kerap beraksi pada malam hingga subuh hari di sejumlah rumah kos-kosan.

Setelah melihat korbannya tertidur, mereka kemudian menggasak handphone dan motor yang diparkir di depan kos. “Kedua maling ini residivis dalam kasus yang sama. Mereka beraksi antara pukul 03.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita,” ujarnya Jumat (6/3/2020).

Dari hasil penyelidikan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Kamis (5/3) sekitar pukul 18.00 Wita, salah seorang pelaku yakni Agustinus Mone diringkus, di sebuah proyek di Desa Canggu, Kuta Utara Badung. Disusul kemudian sekitar pukul 20.00 Wita, meringkus tersangka Oktovianus di sebuah proyek di Jalan Yudistira Desa Mas, Ubud, Gianyar.

Menurut perwira melati tiga dipundak itu, saat penangkapan keduanya melawan petugas dan kabur. Polisi terpaksa menembak kaki kiri masing-masing dengan timah panas.

“Keduanya melawan dan diberikan tindakan tegas terukur ditembak kakinya. Mereka mengaku beraksi di enam TKP. Kami masih kembangkan lagi,” tambah Kombes Fairan.

Dalam pengakuan kedua tersangka, ada 6 rumah kos yang mereka sasar. Yakni pertama, di Jalan Merpati Gang IV nomor 11 B Denpasar, di pinggir Jalan Raya Mambal, Badung, di Banjar Padang Tawang no. 17 Canggu, Kuta Utara, di Jalan Himalaya Ubung, Denpasar Barat serta di proyek Jalan Suci No. 5 Denpasar.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 6 buah handphone, dompet, motor Scoopy DK 6430 EK, Mio Soul tanpa nopol, Jupiter DK 6912 AW (palsu), sembilan kunci motor, tiga STNK dan satu BPKB. Kini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Bali. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Motong Jalur, Pemotor Perempuan Tewas Ditabrak Mobil Avanza

Jum Mar 6 , 2020
Dibaca: 13 (Last Updated On: 06/03/2020) SANUR -fajarbali.com |Tabrakan maut terjadi di simpang empat Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai depan Kafe Jegeg, pada Jumat (6/3/2020) dinihari. Dalam kejadian tersebut menewaskan Anis Fitriningsih (24), seorang pengendara motor Yamaha Jupiter DK 3194 QL.  Perempuan asal Lumajang Jawa Timur itu diduga […]

Berita Lainnya