Curi Kotak Amal, Polisi Berhasil Gulung Tiga Pelaku

WhatsApp Image 2025-02-03 at 14.01.56_7610a1fb

Ketiga pelaku serta barang bukti yang berhasil diamankan polisi

BULELENG-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Jajaran kepolisian yang ada di Mapolsek Kota Singaraja berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan pencurian kotak amal yang ada di Mushola Baitulmakmur berlokasi di Jalan Pulau Samosir II, Lingkungan Bhuanasari, Kelurahan Penarukan hilang dicuri para pelaku.

Ketiga pelaku yang berhasil digulung polisi yakni KM TJ alias Mingsek (19), warga Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng dan KD AB alias Kodok (18), warga Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan serta WR alias Jegrag (32), warga Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan. Dimana ketiga pelaku diamankan polisi setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pencurian dengan pemberatan terhadap kota amal tersebut.

Bagaimana mula dari kasus tersebut? Berawal dari laporan polisi LP/B/02/2025/SPKT/Polsek Singaraja/Polres Buleleng/Polda Bali yang dibuat oleh korban, Zainal Arifin (52), warga Kelurahan Penarukan, Kecamatan dan Kabupaten Buleleng.

Ia melaporkan bahwa pada Minggu 19 Januari 2025 sekitar pukul 04.30 WITA, saat hendak melaksanakan salat subuh di Mushola Baitulmakmur, Jalan Pulau Samosir II, Lingkungan Bhuanasari, Kelurahan Penarukan, ia mendapati pagar mushola dalam keadaan terbuka dan kotak amal yang sebelumnya diletakkan di halaman mushola telah hilang.”Bermula dari saksi melihat bahwa pagar Mushola dalam keadaan rusak dan mendapati kotak amal sudah dalam keadaan hilang,”ucap Kapolsek Kota Singaraja Kompol Gede Juli saat memberikan keterangan pres di Mapolres Buleleng, Senin (3/2/2025) pagi kemarin.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top