Kegiatan sosialisasi tersebut turut menghadirkan anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Putu Yuni Widyadnyani, serta perwakilan Badan Gizi Nasional wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Putu Diah Ernitasari.
Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa pelaksanaan program MBG mengacu pada empat standar utama, yakni kecukupan kalori, komposisi kandungan gizi, standar higienis, serta standar keamanan pangan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pemenuhan gizi seimbang sekaligus mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari upaya bersama membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.rl










