Ia menambahkan, pengalaman tersebut juga dapat menjadi pintu masuk untuk mengenalkan pengawasan partisipatif kepada generasi muda. Pengawasan tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan mengawasi tahapan Pemilu, tetapi juga sebagai sikap untuk ikut menjaga proses demokrasi agar berlangsung jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
“Ketika mereka sudah terbiasa dengan proses demokrasi yang baik di sekolah, harapannya nilai-nilai itu juga terbawa ketika mereka menjadi pemilih. Mereka bisa memahami pentingnya menjaga proses, tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar, menghargai perbedaan pilihan, dan berani menyampaikan apabila menemukan sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung, I Ketut Rimbawan, S.STP., menyampaikan bahwa pendidikan politik kepada generasi muda merupakan bagian penting dalam membentuk pemilih yang memahami hak dan tanggung jawabnya dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, pendidikan politik tidak harus menunggu momentum Pemilu, tetapi perlu diberikan secara berkelanjutan, termasuk kepada pelajar yang nantinya akan memasuki usia sebagai pemilih.
“Pendidikan politik penting diberikan sejak dini agar generasi muda memahami bagaimana mereka menggunakan hak politiknya secara bertanggung jawab. Pemilih pemula perlu mengetahui bahwa menjadi warga negara bukan hanya soal datang ke TPS, tetapi juga memahami proses demokrasi, menghargai perbedaan pilihan, serta ikut menjaga kehidupan demokrasi tetap berjalan dengan baik,” ungkap Rimbawan.










