
Kadek Rosiana Dewi, SH.
DENPASAR – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Kadek Rosiana Dewi, resmi menyandang gelar Sarjana Hukum (SH), setelah menamatkan pendidikan sarjana pada Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha (FHIS-Undiksha) Singaraja.
Putri kedua pasangan Nyoman Sujena dan Ketut Ariani asal Banjar Dinas Pudeh, Tajun, Kubutambahan Buleleng, ini telah diwisuda, Jumat (31/3), lalu dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,9.
Setelah sukses mengantongi SH, Rosi--panggilan karibnya, bercita-cita menjadi seorang jaksa. Rosi pun telah menyiapkan diri secara maksimal dan terus memantau informasi pembukaan CPNS.
Alasan memilih jaksa, menurut dia, didorong keinginan pribadi untuk meningkatkan integritas diri di bidang hukum. Bukan karena dorongan orangtua atau pihak lain. Terlebih, orangtuanya berprofesi sebagai petani.
Dalam skripsinya, Rosi mengangkat judul "Implementasi Rumah Aman Sebagai Bentuk Pemenuhan Hak Korban Kekerasan Seksual Pada Anak di Kabupaten Buleleng". Menurutnya, kekerasan seksual dengan korban anak-anak masih masif terjadi di "Bumi Panji Sakti".
Sementara, keberadaan Rumah Aman belum jelas keberadaannya. "Padahal, rumah aman itu sangat penting bagi korban untuk memulihkan diri. Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 5 tahun 2019 juga sudah menginstruksikan itu," kata alumni SMAN 3 Singaraja itu.
Rosi mengungkapkan, berdasarkan data dari Polres Buleleng, tahun 2017 terjadi 25 kasus kekerasan seksual pada anak. Tahun 2018 meningkat 29 kasus, 2019, 32 kasus, dan baru turun di tahun 2020 dan 2001 dengan masing-masing 14 dan 16 kasus.










