SOP ini mengatur cara kerja Klaster Logistik sebelum, saat, dan setelah bencana. Pada fase prabencana, fokus diarahkan pada kesiapan personel, pemetaan sumber daya, dan penguatan data. Saat keadaan darurat, klaster mendukung perencanaan kebutuhan, pencatatan bantuan, mobilisasi, dan distribusi. Pascabencana, evaluasi dilakukan untuk memperkuat respons terhadap kejadian berikutnya.
Penguatan Klaster Logistik karena itu tidak dimulai ketika bencana sudah terjadi. Sumber daya perlu dipetakan dan personel perlu memahami perannya sejak sebelum krisis, sehingga ketika keadaan darurat terjadi, waktu dapat langsung difokuskan untuk merespons kebutuhan masyarakat.
“SOP ini diharapkan menjadi standar bersama agar setiap pihak memahami kewenangan dan tanggung jawabnya. Ke depan, koordinasi dengan instansi terkait dan simulasi perlu terus dilakukan agar mekanisme yang disusun benar-benar siap digunakan sebelum, saat, maupun setelah bencana,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Jembrana, I Nyoman Winata.
Penguatan Klaster Logistik juga membuka peluang kerja sama yang lebih erat dengan kabupaten terdekat maupun wilayah tetangga. Jejaring lintas wilayah menjadi relevan ketika skala dan dampak bencana membutuhkan mobilisasi sumber daya yang melampaui batas administratif Jembrana.
Provincial Manager Program SIAP SIAGA Bali, Ikhyaul Ihsan menekankan pentingnya kesiapan bersama agar Klaster Logistik dapat berfungsi efektif ketika dibutuhkan. “Penguatan Klaster Logistik bukan hanya tentang memiliki SOP atau Pedoman Kerja, tetapi memastikan setiap pihak memiliki pemahaman yang sama tentang peran, tanggung jawab, dan cara bekerja bersama ketika bencana terjadi. Program SIAP SIAGA bangga dapat mendukung proses kolaboratif ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan kesiapsiagaan logistik kebencanaan di Jembrana,” ucapnya.









