Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Perundungan di Klungkung, Semua Putus Sekolah
Polres Klungkung akhirnya menetapkan tiga tersangka baru kasus perundungan anak di halaman parkir Pura Jagatnatha Klungkung. Yakni KY alias Tari (17), NS alias Nana (17), dan DP (17). Namun, ketiga tersangka baru ini tidak ditahan lantaran masih berstatus di bawah umur.









