Calon Tunggal, Pilkel 14 Desa di Bangli Bakal Dilakukan Melalui Opsi Setuju Atau Tidak Setuju

BANGLI-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Hingga batas akhir perpanjangan masa pendaftaran calon dalam Pemilihan Perbekel Serentak (Pilkel) Kabupaten Bangli tahun 2019, tercatat sebanyak 14 desa dari 50 desa yang akan melaksanakan Pikel hanya memiliki satu calon yang mendaftar.

Dampaknya, mekanisme pemilihannya tidak bisa dilakukan dengan cara pencoblosan. Sesuai Surat Edaran Bupati Bangli terkait calon tunggal tersebut pemilihannya mesti dilakukan dengan musyawarah mufakat  melalui opsi setuju atau tidak setuju.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bangli, I Dewa Agung Bagus Riana Putra saat dikonfirmasi Kamis (05/9) kemarin. Secara rinci, disampaikan, pasca berakhirnya masa pendaftaran tahap dua yang dibuka mulai tanggal 16 Agustus hingga 4 September, dari 50 desa yang akan melaksanakan Pilkel  Serentak tercatat ada 14 desa yang hanya memiliki satu calon yang mendaftar. Calon tunggal ini, kata dia, tersebar di dua kecamatan yakni Kecamatan Susut dan Kintamani.

“Untuk Kecamatan Susut ada dua desa yakni, desa Pengelumbaran dan desa Tiga. Sedangkan Kecamatan Kintamani, terdapat 12 desa yang hanya satu calon mendaftar yakni, desa Abang Songan, Belancan, Bunutin, Kutuh, Langgahan, Lambean, Mangguh, Pinggan, Satra, Subaya, Sekardadi dan desa Ulian,” bebernya.

Atas persoalan tersebut, kata dia, mengacu surat edaran (SE) Bupati Bangli, No : 140/504/ PEM tentang Jumlah Minimal Calon dan Calon Perbekel jika calon Perbekel kurang dari dua orang setelah perpanjangan waktu pendaftaran, maka pelaksanaan Pemilihan Perbekel dapat dilakukan dengan Musyawarah mufakat atau pemungutan suara dengan calon tunggal melalui opsi setuju atau tidak setuju. “Dimana sesuai ketentuan musyawarah mufakat, paling tidak 2/3 masyarakat yang memiliki hak pilih hadir dalam musyawarah tersebut dan paling sedikit ¾ dari masyarakat yang hadir menyatakan setuju untuk melaksanakan musyawarah mufakat,” ungkapnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top