
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar.Foto/dok
DENPASAR-Fajarbali.com|Upaya pengejaran yang dilakukan Kejaksaan Negeri Denpasar terhadap buronan kasus korupsi korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Denpasar berinisial NKM belum juga membuahkan hasil.
Bahkan terjadi jika NKM kabus tanpa meninggalkan jejak sehingga dalam kurun waktu hampir setahun pihak Kejaksaan belum jauh mengendus keberadaan NKM. Diketahui, NKM ditetapkan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) sejak 22 Agustus 2022 lalu usai menghilang dari rumahnya saat hendak proses pelimpahan tahap II oleh jaksa penyidik Kejari Denpasar.
BACA Juga : Kasus SPI Unud Masih Berproses, Jaksa Periksa Sejumlah Saksi
Sejak saat itu, kendaraan NKM sama sekali tidak terlacak oleh Kejari Denpasar. Bahkan kabarnya beberapa waktu lalu Kejari Denpasar juga telah meminta bantaun ke Kejaksaan Agung untuk mencari NKM. Tapi hingga berita ini dibuat, keberadaan NKM belum juga terlacak sehingga belum bisa ditangkap.
Kasi Intel Kejari Denpasar saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023) mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan atau menangkap NKM.” Masih dalam proses, dan masih ditindaklanjuti,” jawab pejabat yang akrab disapa Wira itu.
BACA Juga : Semangat Pantang Menyerah Berbuah Doktor
Diberitakan sebelumnya, NKM menghilang menjelang pelimpahan tahap II dari penyidik ke Jaksa Penuntut. Kejaksaan Negeri Denpasar pun saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dugaan korupsi di salah satu bank plat merah di Denpasar tersebut. Padahal seharusnya tersangka NKM menjalani proses tahap II bersama ORAL suaminya, pada tanggal 30 Oktober 2022 lalu.










