Bupati Jembrana akan  Fokuskan Penanganan Nataru dan Pintu Masuk Gilimanuk

 

Lebih lanjut, Bupati Tamba pada kesempatan itu juga melaporkan situasi terkini perkembangan Covid-19 di Kabupaten Jembrana.  "Dapat saya sampaikan update perkembangan Covid-19 di Jembrana, pertanggal 19/12/2021 ini, kasus terkonfimasi   sebanyak 6130 orang, sembuh 5.899 orang (96,23%) dan meninggal 217 orang (3,54%). Untuk capaian vaksinasi dosis 1 sebanyak  101.20 % (233.415 orang) dan sisa sasaran yang belum di vaksin dosis 1 sebanyak 2.761 orang sedangkan untuk dosis 2 sebanyak 82,50% ( 190. 292 orang) dan yang belum di vaksin dosis 2 sebanyak 40.362 orang.  Untuk vaksinasi anak 6-11 tahun sebanyak 13,74% (3.847 anak) dari target sasaran 27.997 anak," tandasnya .

 

Sementara Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Dalam SE Nomor 20/2021 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 tersebut mengatur sejumlah kegiatan masyarakat pada sejumlah pusat perbelanjaan, mall, rumah makan, restoran dengan memberlakukan waktu operasional mulai pukul 09.00 Wita sampai pukul 22.00 Wita. Pengunjung juga dibatasi di pusat perbelanjaan dan mall hingga 75 persen, dari kapasitas total mall/pusat perbelanjaan. Untuk tempat wisata juga diatur dengan pembatasan kapasitas, yakni maksimal 75 persen dari kapasitas total. 

" Untuk penegakan SE Nomor 20/2021 ini, agar segera ditindaklanjuti oleh rekan-rekan Bupati/Walikota se-Bali, desa adat se Bali, Satpol PP, bersama pecalang (petugas keamanan desa adat) untuk menegakkan aturan dan Prokes dengan masif, intensif dan tegas," tegas Gubernur. (prm)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top