Sejalan dengan arahan Gubernur Bali I Wayan Koster yang mengatakan Pulau Dewata tidak memberlakukan PSBB dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya dengan menahan laju pertambahan pasien positif. Begitu muncul pertama kali di Bali, Pemprov langsung mengeluarkan keputusan bersama bersama Majelis Desa adat dan PHDI untuk membentuk Satgas Gotong Royong Berbasis Desa Adat. "Cara-cara seperti inilah yang kita lakukan juga di tingkat Kabupaten. Karena tim satgas gotong royong berbasis desa adat yang ada di tingkat yang paling bawah ,yang paling tahu apa yang harus dilakukan,"ujarnya lagi. (bud).










