“Hal ini telah kami tegaskan dalam pidato penjelasan pada pembukaan rapat paripurna, bahwa dalam penyusunan KUA dan PPAS, kami menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi APBD 2021, sehingga proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang dirancang dapat lebih realistis, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan secara sosio ekonomis maupun aspek teknokratisnya. Oleh karena itu, proyeksi APBD 2021 yang telah dirancang tersebut masih sangat memungkinkan disesuaikan berdasarkan dinamika perkembangan dampak yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19. Kami berharap ada satu pembahasan yang detail dan konstruktif oleh dewan sehingga hasilnya tetap memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Badung,” jelas Bupati.
Lebih lanjut dijelaskan berkenaan dengan usul, saran dan pertanyaan dewan terhadap program dan kegiatan strategis pada tahun anggaran 2021, sebagai bidang prioritas pembangunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung di bidang pangan, sandang dan papan, Bupati sepakat dengan saran dewan untuk melaksanakan pemberdayaan UMKM dan koperasi lebih diarahkan pada usaha-usaha pemasaran yang on-line marketplace mengacu pada revolusi industri 4.0. Bidang kesehatan dan pendidikan, telah menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui alokasi anggaran belanja program/kegiatan antara lain pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk pada kondisi kejadian luar biasa (Covid-19). Terkait dengan telah diterbitkannya SKB 4 Menteri yaitu: Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaran Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19, Pemkab Badung melalui Dinas Dikpora telah melaksanakan pembinaan dan pengawasan terkait pembelajaran secara daring bagi tenaga pendidik sehingga proses belajar mengajar masih tetap berjalan secara efektif.










