MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung atas Ranperda Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Badung tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Rapat Uttama Gosana, Kantor DPRD Badung, Puspem Badung, Rabu (5/8/2020).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata serta dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD serta Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.
Dalam jawaban pemerintah, Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan pencermatan dewan terhadap rancangan kebijakan umum, prioritas program/kegiatan/sub kegiatan beserta plafon anggarannya yang tertuang dalam dokumen KUA dan PPAS tahun 2021. Hal ini mencerminkan kesungguhan dalam melakukan analisis sehingga dapat memberikan masukan bersifat konstruktif dalam rangka menyempurnakan dokumen penganggaran dimaksud, sebelum disepakati bersama sebagai rujukan dalam penyusunan APBD.
Bupati juga sepakat dengan dewan bahwa dalam kondisi menghadapi wabah pandemi Covid-19, mesti cermat dan hati-hati dalam mengkalkulasi kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatori, wajib dan mengikat, sehingga keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dapat terpenuhi secara optimal.










