Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah dan BKK 208 M Lebih untuk Kabupaten Tabanan

Hibah di tabanan (21)
Bupati Giri Prasta saat acara penyerahan dana Hibah dan BKK untuk Kabupaten Tabanan di Gedung Ketut Maria Tabanan, Senin (30/10).

 

MANGUPURA-Fajarbali.com | Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyerahkan dana hibah sebesar Rp. 54.464.968.846 bagi 219 penerima yang tersebar di 10 Kecamatan dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp. 79.190.000.000 kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan pada perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Senin (30/10) di Gedung Ketut Maria Tabanan. Sebelumnya pada induk APBD 2023 Pemkab Badung juga telah menyerahkan BKK sebesar Rp 75.874.900.000 kepada Pemkab Tabanan. 

Bupati Giri Prasta menyatakan, penyerahan tersebut merupakan penerapan dari ajaran Tri Kaya Parisudha dalam filosofi agama Hindu, yakni Manacika, Wacika dan Kayika, yang bermakna bahwa bermula dari pikiran yang baik dan benarlah akan mengalir ucapan dan perbuatan yang baik dan benar pula. 

“Jadi ketika memiliki pemikiran/konsep yang baik dan mulia untuk meningkatkan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya diucapkan saja tapi diwujudkan dengan berupaya membantu/mendukung pembangunan di berbagai bidang. Untuk itu besar harapan saya, bantuan dana hibah kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tabanan ini dapat dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pembangunan di berbagai bidang,” ujarnya. 

Turut hadir Bupati Tabanan Komang I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa, para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kepala BPD Cabang Mangupura serta masyarakat penerima bantuan hibah.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top