Bupati Giri Prasta Perjuangkan P3K, Badung Dapat Jatah 6.870 Formasi Tahun 2024

kontrak menjadi ASN
Bupati Giri Prasta dan Wabup Ketut Suiasa saat acara pelantikan di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. 

 

MANGUPURA-Fajarbali.com |Pemerintah Kabupaten Badung menerima kabar gembira setelah permohonan untuk merekrut tenaga kontrak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) disetujui oleh pemerintah pusat. Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 329 Tahun 2024, Kabupaten Badung mendapatkan kuota sebanyak 6.870 formasi P3K.

Dalam pengumumannya, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menyampaikan, apresiasi kepada pemerintah pusat atas persetujuan tersebut. Dirinya sangat berterima kasih kepada Kemenpan RB dan pemerintah pusat yang telah mengabulkan permohonan Kabupaten Badung. “Ini merupakan buah hasil perjuangan kita bersama. Saya bersama Bapak Wakil Bupati, mantan Sekda Wayan Adi Arnawa dan jajaran perangkat daerah, telah berjuang mengajukan permohonan ini ke pusat sebagai wujud komitmen kami untuk memastikan tenaga kontrak yang telah berkontribusi selama ini kepada Pemerintah Kabupaten Badung dapat diangkat menjadi ASN melalui skema P3K,” ungkap Bupati Giri Prasta di Puspem Badung, Kamis (5/9).

Dari total 6.870 formasi yang disetujui, terdapat alokasi untuk beberapa jabatan, yaitu, guru 256 formasi, tenaga Kesehatan 168 formasi dan tenaga Teknis 6.446 formasi. Untuk itu Bupati Giri Prasta mengingatkan para calon pelamar yang memenuhi persyaratan agar mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi yang akan segera dilaksanakan. Namun, hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Badung masih menunggu jadwal seleksi yang akan ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top