Bupati Eka Instruksikan Masyarakat Tabanan Wajib Menggunakan Masker

Untuk melancarkan program ini, pihaknya mengungkapkan juga akan melakukan pemasangan baliho dan spanduk himbauan penggunaan masker di 6 pintu masuk menuju Kabupaten Tabanan, yakni di Desa Selabih Selbar, Desa Bantiran Pupuan, Desa Pancasari Baturiti, Cepaka, Kaba Kaba dan Dadakan Kediri.

Selain itu juga akan dipasang spanduk di tempat-tempat keramaian dan pasar-pasar di Tabanan. Ngurah Dalem mengungkapkan bahwa pemasanagn ini dilakukan paling cepat hari Selasa, 14 April 2020 oleh Tim Gugus Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Tabanan beserta jajaran Pemkab Tabanan dan jajarannya.

Saat itu, Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu dengan disiplin melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat. “Yakni dengan selalu menerapkan cuci tangan sesering mungkin dengan sabun, selalu menggunakan masker dan membawa hand sanitizer saat bepergian, selalu menjaga jarak di keramaian, serta kiat-kiat pencegahan lainnya ” imbuhnya.

Ditambah lagi saat ini sesuai himbauan Pemerintah untuk jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Hal itu dikatakan pihaknya tiada lain untuk keselamatan bersama, khususnya masyarakat Tabanan, sehingga terhindar dari wabah covid-19 bahkan mampu memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya ini.

Sementara, Koordinator Pasar Barang Tabanan I Made Indrabayu mengatakan sangat mengapresiasi kiat pemerintah dalam upaya mengantisipasi penyabaran virus ini. Di sela-sela kegiatan pembagian masker di Pasar Tabanan, Ia mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tabanan dan jajarannya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top