Bupati Eka Instruksikan Masyarakat Tabanan Wajib Menggunakan Masker

TABANAN - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |  Terkait pandemi corona virus desease 2019 (covid-19), Bupati Tabanan NI Putu Eka Wiryastuti yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Tabanan, menginstruksikan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Tabanan ‘Wajib Menggunakan Masker’. Hal itu dibuktikan dengan pembagian 15.000 masker kepada petugas medis dan masyarakat Tabanan, Senin (13/4/2020).

 

 

 

Kegiatan pembagian masker pada kesempatan ini dipusatkan di beberapa titik, diantaranya di Pasar Kediri, Pasar Tabanan, Pasar Dauh Pala dan Pasar Relokasi Dangin Carik, yang disebar untuk pedagang dan masyarakat sebanyak 10.00 masker dan 500 masker kepada petugas medis di BRSU Tabanan, RSU Nyitdah, dan Puskesmas Tabanan.

 “Saat ini baru tersebar di 6 Kecamatan, yaitu Tabanan, Kediri, Kerambitan, Marga, Bajera, Penebel dan 4 Kecamatan lainnya akan menyusul besok,” ungkap Bupati Tabanan yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tabanan AA. Dalem Tresna Ngurah di sela-sela saat memimpin kegiatan.

Kegiatan wajib masker ini juga dipertegas melalui Surat Edaran Bupati Tabanan, Nomor : 441/604/Dikes tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan corona virus desease dalam wilayah Kabupaten Tabanan. Yang isinya diantaranya, menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker baik di rumah maupun di luar, baik sakit maupun tidak, dan masyarakat dianjurkan menggunakan masker kain bukan masker medis.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top