Sementara terkait ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati dan ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing, Bupati Artha memberikan apresiasi atas dukungan dewan untuk melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah.
”Dengan ditetapkannya ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati menjadi perda, kita semua berharap dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan kinerja perusahaan ini kedepan," ujarnya. (prm).










