NEGARA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Bupati Jembrana I Putu Artha melakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik ( MPP ) dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan-RB) Tjahyo Kumolo di Aula Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Penandatanganan komitmen wujud keseriusan proses pembangunan mal pelayanan publik di daerah yang sudah memulai pembangunan. Tak hanya itu, juga untuk memfasilitasi terjalinnya komunikasi, penyampaian informasi, diantara kabupaten/kota dalam proses pembangunan mal pelayanan publik. Tak hanya Jembrana saja, pada acara tersebut juga dihadiri oleh 48 kabupaten/kota lainnya yang menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik di daerahnya masing-masing.
Bupati Artha, seusai acara mengatakan penandatanganan komitmen hari ini ( 10/3/2020) merupakan keseriusan Pemkab Jembrana untuk mewujudkan penyelenggaraan Mal pelayanan publik. MPP nanti ditambahkan Artha akan memusatkan pelayanan, baik instansi di internal maupun instansi luar vertikal lainnya. “Mal Pelayanan Publik merupakan langkah strategis sebagai bentuk perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Acara hari ini wujud komitmen proses pelayanan , termasuk penganggarannya MPP kedepan," papar Artha.
Menurutnya, banyak keuntungan dari berdirinya MPP yang rencananya di Jembrana sendiri beroperasi tahun depan. ”Dari sisi pengurusan, bisa lebih cepat , termasuk memangkas alur permohonan. Masyarakat juga dipermudah karena pelayanan tersentral," terang Artha.
Menpan RB Tjahyo Kumolo, dalam sambutannya menyampaikan untuk tahun ini telah hadir 24 MPP di Indonesia. Pihaknya mengapresiasi komitmen dari pemerintah daerah, serta senantiasa mendukung upaya-upaya percepatan pembangunan mal pelayanan publik. "Kehadiran MPP diharapkan mampu menjawab kemudahan berusaha serta untuk peningkatan investasi. Dengan bergabungnya berbagai unit pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, seperti DPM-PTSP, Badan Pertanahan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan, PT PLN, dan dinas-dinas teknis terkait lainnya, proses penerbitan izin usaha akan semakin mudah," ujar Tjahyo Kumolo.










