Ilustrasi Poto Polisi.
MANGUPURA -fajarbali.com |Dibubarkanya arena tajen dalam rangka upacara piodalan di Pura Pucak Manik, pada Selasa 19 September 2023 berbuntut panjang. Bidang Propam Polda Bali memanggil Kapolsek Petang AKP I Gusti Ngurah Ketut Sukerata untuk dimintai keteranganya seputar keluarnya surat permakluman tabuh rah tersebut.
Pemanggilan terhadap Kapolsek AKP Sukerata berlangsung pada Rabu 20 September 2023. Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana yang dikonfirmasi awak media, pada Kamis 21 September 2023.
Iptu Sudana mengatakan Kapolsek Petang AKP Sukerata dipanggil untuk dimintai keteranganya seputar surat tabuh rah tersebut. "Ya benar, Kapolsek Petang diperiksa untuk dimintai keteranganya seputar surat permakluman tabuh rah tersebut," bebernya.
Dijelaskanya, surat permakluman tabuh rah tersebut tertanggal 10 September 2023 dan diajukan oleh Bendesa Adat Petang, I Dewa Gede Usadi. Surat tersebut bersifat dalam rangka upacara piodalan di Pura Pucak Manik, pada Selasa 19 September 2023, di mana disertai adanya aci tabuh rah.
Disebutkan, aci tabuh rah dilaksanakan sekitar pukul 14.00 Wita berlokasi di jaba pura Pucak Manik. Sementara surat tersebut ditandatangani Bendesa Adat Petang dan penanggung jawab aci tabuh rah, Beny Surya. Surat tersebut sejatinya ditembuskan ke Kapolres Badung.
Diberitakan, arena tajen di Pura Puncak Manik, Desa Petang, Badung, dibubarkan Polda Bali dan viral di media sosial, pada Selasa 19 September 2023. Video berdurasi 1 menit 47 detik itu mengagetkan banyak warga. Apalagi dalam video tersebut sejumlah bebotoh tajen mengenakan pakaian adat madya berkumpul di kebun, pascapenggerebekan.
Akibat pengerebekan itu para membotoh lari tunggang langgang ke kebun-kebun milik warga setempat. Sehingga pihak penanggung jawab aci/tabuh rah, I Wayan Beni Surya (32) dipanggil ke Polsek Petang untuk dimintai klarifikasi.
Dalam keteranganya, Beni mengaku tidak ada mengundang pihak luar Petang untuk mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan aci/tabuh rah tersebut diselenggarakan hanya tiga saet saja dan setelah itu berhenti atau bubar. R-005