“Dengan tersusunnya RDTR dan terintegrasinya dengan sistem OSS, proses perizinan dan investasi diharapkan dapat berlangsung lebih mudah, cepat, dan efisien,”katanya.
Bahkan dirinya menyebutkan kalau Kabupaten Buleleng telah mendapatkan lima bantuan penyusunan RDTR. Bahkan dengan adanya bantuan tersebut dirinya mengajak seluruh camat dan para perbekel serta seluruh para pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Buleleng agar selalu aktif dalam memberikan data serta masukan teknis.
“Hal tersebut penting agar seluruh RDTR dapat selesai tepat waktu, berkualitas, dan mampu mencerminkan kondisi serta potensi masing-masing wilayah,”tambahnya lagi. @gus









