DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Bule kelahiran Sydney, Australia bernama Kim Anne Alloggia (41) yang kedapatan memesan Narkotika jenis ganja cair dari Amerika, Selasa (11/6/2019) diadili di PN Denpasar.
Seperti biasa, sebelum pembacaan dakwaan dimulai, majelis hakim menanyakan identitas terdakwa. Awalnya ternyata menjawab dengan serius dan benar. Namun ketua majelis hakim I Made Pasek menanyakan soal kepercayaan atau agama yang dianut oleh terdakwa, jawaban terdakwa sangat malah ngelantur.
"Saya awalnya dibabtis sebagai orang Kristen, lalu saya menikah dengan orang Katholik, tapi setelah saya di Bali, saya menyukai agama Hindu," jawab terdakwa sembari menunjukkan gelang tridatu yang dikenakan di tangan kanannya.
Namun sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gusti Lanang Suyadnyana tertulis bahwa terdakwa beragama Kristen Katholik.
Sementara itu sebagaimana dalam dakwaan jaksa terungkap pada tanggal 2 Maret 2019 di salah satu Home Stay di Jalan Camplung Tanduk No. 99 Seminyak, Kuta.
Sebelum ditangkap, terdakwa terlebih dahulu memesan pewarna pakaian kepada temannya yang bernama Kim E Artist yang tinggal di Amerika. Selanjutnya teman terdakwa menanyakan alamat pengiriman kepada terdakwa. Terdakwa lalu bertanya kepada saksi I Komang Gede Happy tentang alamat yang bisa dikirimi barang.
Oleh saksi diberikan alamat di Jalan Sedap Malam III Perum Livadiva 12 Kesiman. Singkat cerita, barang pesanan terdakwa tiba di Kantor Pos Renon tanggal 4 Februari 2019.










