Toya mengatakan,BSU diluncurkan pemerintah provinsi Bali diberikan kepada warga yang terdampak pandemi covid-19 yang meliputi, warung tradisonal, pedagang asongan, pedangang kaki lima, pedangan keliling, industri rumah tangga, perajin, bengkel kecil, ojek konvensional/online, peternak dan pekerja harian lepas. (bud).










