Brigjen Sugianyar: Penyalahguna Narkoba di Bali 15.091 orang, 90 Persen Pemakai Sabu

 

Diterangkanya lebih lanjut, jika dilihat dari 15.091prevelensi penyalahguna di Bali, artinya setiap kali mereka pakai membutuhkan 1,5 kg Shabu. Jadi, kalau satu bulan masing-masing pakai 4 kali berarti membutuhkan 6 kilogram Shabu sebulan. "Artinya pengungkapan 1 kilogram Shabu ini tidak ada artinya, karena sekitar 5 kilogram Shabu yang lolos edar dikalangan penyalahguna," urai Brigjen Sugianyar. 

 

Sehingga kata mantan Kabid Humas Polda Bali ini sudah menjadi tugas BNN untuk bekerjasama kepada semua pihak terutama di bidang penegakan hukum. "Kami BNNP Bali berkoordinasi dengan Bea Cukai, imigrasi, kepolisian, dan lainnya," tegasnya. 

 

 

Dilanjutkanya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan dengan penegakan hukum, tetapi harus dilakukan penanganan terhadap 15.091 pemakai yang disebutkan tadi. Tidak hanya mengatasi suplainya, tetapi juga mengatasi demand atau permintaanya. 

 

"BNN hadir untuk melindungi masyarakat dari masuknya narkoba dan melayani 15.091 pengguna untuk direhabilitasi. Dalam hal ini saya berharap pemerintah Provinsi Bali peduli terhadap rehabilitasi," sebutnya. 

 

Keterangan terpisah, perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang turut hadir dalam gelar jumpa pers kemarin, Sri Dana mengungkapkan dalam bidang pencegahan, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Bali sudah bekerja sama dengan BNNP Bali melakukan tes urine kepada ASN dan masyarakat.

 

Dalam hal rehabilitasi, Kasi Pencegahan Penyakit Menular ini mengaku sudah menyediakan beberapa tempat selain RSJ Bangli sebagai layanan Rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap. Di RSJ Bangli saat ini sudah disiapkan 15 tempat tidur. Direncanakan bertambah sehingga menjadi 100 tempat tidur. "Nanti akan dipisah antara perempuan, laki-laki, dan anak-anak," terangnya. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top