BREAKING NEWS, Oknum Guru Olahraga Akui Cabuli Muridnya Sebanyak 19 Kali

MENGWI-Fajarbali.com | Setelah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Badung, oknum Guru Olahraga SD 4 Sembung Mengwi Badung, AA Kaya Weda (50) mengakui perbuatanya. Ia berterus-terang mencabuli dua muridnya karena tertarik melihat tubuh korban masih muda dan mulus.

Menurut Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Haselo dalam jumpa pers di Mapolres Badung, Rabu (21/1/2020), setelah menerima laporan korbannya Selasa (20/1/2020) pihaknya langsung menangkap tersangka AA Kaya Weda dirumahnya di Pasekan, Desa Sembung, Mengwi, Badung.

Diinterogasi, pria berbadan kurus tinggu ini mengakui telah melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri yakni KDAP (12), dan TF (13) mantan murid SD 4 Sembung yang kini bersekolah di SD 4 Sembung, sejak Bulan Juni 2018 hingga Januari 2019.

Parahnya lagi, tersangka yang sudah beristri dan punya dua anak serta cucu ini telah mencabuli TF sebanyak 10 kali dan KDAP sebanyak 9 kali. "Perbuatan cabul itu dilakukannya saat pelajaran ekstrakulikuler less olahraga Cricket diruangan kelas sore hari. Jadi, korban disuruh masuk sendirian dan teman-teman korban disuruh menunggu dilapangan," ungkap AKP Laorens.

Sebelum menggagahi korbannya, tersangka mengancam akan memberikan nilai jelek sehingga bisa tidak naik kelas. Akibat ancaman itu, para korban tak berdaya dan menuruti kebejatan tersangka. "Selama pencabulan terjadi tersangka pernah  memberikan uang kepada KDAP sebanyak 50 ribu tapi ditolak. Dia juga pernah berjanji akan membelikan korban TF sepatu, semacam iming-iming," ujar perwira asal Papua ini.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top