BPKPD Buleleng Sederhanakan SOP Proses Pelayanan PBB dan BPHTB

Sebelumnya, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST menginstruksikan kepada BPKPD Buleleng untuk menyederhanakan SOP. Ini dilakukan untuk mempercepat proses pelayanan kepada pemohon atau masyarakat. Jika dalam regulasi ada mutasi penuh mengenai kepemilikan tanah, sistemnya bisa dirubah agar prosesnya lebih cepat. Sehingga, penyelesaian bisa dilakukan segera dan tidak membebani masyarakat.

”Pelayanan dilakukan secara cepat sehingga tidak membutuhkan waktu terlalu lama,”pintanya. Langkah evaluasi harus dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal. Percepatan yang dilakukan semata-mata untuk membantu masyarakat Buleleng yang akan mengurus PBB dan juga BPHTB.”Boleh mendapat dana dari PBB tapi tidak terlalu menekan masyarakat,”tutup Agus Suradnyana. (ags).

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top