Selain mengunjungi kantor cabang, peserta JKN-KIS juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui Care Center 1500400 dan/atau aplikasi Mobile JKN. "Jadi jangan khawatir dan tidak perlu repot datang ke kantor karena bisa mendapatkan pelayanan JKN-KIS melalui layanan digital," tuturnya.
Selain itu, Muhammad Ali mengaku, untuk pengaturan pelayanan di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar adalah melalui pembatasan akses peserta yang berkunjung ke kantor dengan tujuan untuk meminimalisir kontak langsung dengan peserta atau masyarakat sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona.
"Pembatasan di kantor cabang tersebut sama sekali tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada peserta. BPJS Kesehatan sangat berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta," tutupnya. (dar)










