https://www.traditionrolex.com/27 BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Imbau Masyarakat Wajib Gunakan Masker - FAJAR BALI
 

BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Imbau Masyarakat Wajib Gunakan Masker

(Last Updated On: 19/04/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Hingga April, wabah Covid-19 masih menjadi permasalahan yang serius di tengah masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan pun mulai mewajibkan penggunaan masker untuk setiap masyarakat yang berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan.

 

 

Penerapan kebijakan penggunaan masker mendapat respon yang baik dari peserta JKN-KIS, seperti yang disampaikan oleh Bagus Bawa, seorang peserta yang berkunjung ke Kantor BPJS Cabang Denpasar.

 

“Terus terang, kebijakan penggunaan masker di kantor pelayanan publik seperti ini sangat penting untuk mengedukasi masyarakat dan bermanfaat di masa-masa seperti sekarang ini. Sebagai peserta saya juga merasa aman, ditambah ini sarana kebersihan juga lengkap, satpamnya pun lengkap menggunakan alat pelindung diri,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Muhammad Ali menjelaskan bahwa tujuan diberlakukannya kebijakan kewajiban penggunaan masker tersebut sebenarnya untuk kebaikan dari peserta itu sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Tidak hanya itu, hal tersebut juga merupakan bentuk dukungan kebijakan pemerintah yang tengah dijalankan.

 

“Kita tentu berharap, wabah Covid-19 ini segera berakhir. Cara tercepat untuk mengakhiri wabah tersebut dengan cepat adalah mulai dari diri kita dan orang di sekitar kita, dengan disiplin dalam kebersihan diri, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun, dan menggunakan masker dan untuk semua peserta atau masyarakat yang berkunjung ke area publik pelayanan BPJS Kesehatan,” katanya.

 

Selain mengunjungi kantor cabang, peserta JKN-KIS juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui Care Center 1500400 dan/atau aplikasi Mobile JKN. “Jadi jangan khawatir dan tidak perlu repot datang ke kantor karena bisa mendapatkan pelayanan JKN-KIS melalui layanan digital,” tuturnya.

 

Selain itu, Muhammad Ali mengaku, untuk pengaturan pelayanan di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar adalah melalui pembatasan akses peserta yang berkunjung ke kantor dengan tujuan untuk meminimalisir kontak langsung dengan peserta atau masyarakat sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona. 

 

“Pembatasan di kantor cabang tersebut sama sekali tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada peserta. BPJS Kesehatan sangat berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta,” tutupnya. (dar)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kader Golkar Gelontor 1 Ton Beras Di Serangan

Ming Apr 19 , 2020
Dibaca: 5 (Last Updated On: 19/04/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Pandemi virus Corona (Covid-19) yang tengah mewabah, terus mendapat perhatian dari berbagai kalangan untuk membantu meringankan beban masyarakat. Kepedulian atas kondisi yang cukup memperihatinkan ini juga ditunjukkan salah seorang kader Partai Golkar, I Wayan Sugiarta.    Save as PDF

Berita Lainnya