Bobol Loundry Seorang Diri, Diciduk Saat Ngamen


Hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Polsek Mengwi, pelaku pencurian mengarah ke Johandi asal Lombok Barat dan DD asal Karawang Jawa Barat. Pengejaran terhadap kedua pelaku awalnya berkendala. Pasalnya, saat dikejar ke sebuah penginapan di Banyuwangi Jawa Timur, Jumat (25/3/2021), keduanya keburu kabur. 


Kemudian, pengejaran ke rumah kosnya dibilangan Jalan Gunung Soputan Denpasar Barat, Senin (29/3/2021), tanpa hasil. Sebab keduanya sudah keluar kamar kos sebelum polisi datang. 


Pencaharian dilanjutkan ke sejumlah perempatan di Denpasar karena dikabarkan tersangka biasanya ngamen dipinggir jalan. Ternyata benar, Johandi ditemukan sedang ngamen di perempatan Macdy Jalan Gatot Subroto Denpasar. "Dia kami tangkap saat ngamen di Gatsu," ujar Kapolsek didampingi Kasubag Humas Polres Badung Iptu Gede Ketut Oka Bawa. 


Hasil interogasi, Johandi mengaku mencuri di Made Loundry seorang diri. Pencurian itu diakukannya setelah melintas di TKP dan melihat Made Loundry kosong. Lalu Johandi memanjat tembok belakang loundry dan mengasak barang barang milik korban. 


Sukses mencuri, Johandi bertemu dengan DD di Jalan Kebo Iwo Denpasar untuk menjual barang hasil curian. "Barang hasil curian dijual ke Banyuwangi. Kami sudah kembangkan pencaharian barang bukti ke Banyuwangi, terangnya. 


Diketahui, barang hasil curian berupa laptop merek asus warna putih beserta charger dan mouse dijual melalui online seharga Rp 2 juta. Sedangkan PS3 dijual online seharga Rp 800.000 di Denpasar. Termasuk sebuah Samsung Tab seharga Rp 550.000 di wilayah Ubung Denpasar. "Uang hasil penjualan barang curian dibagi dua, masing-masing mendapat Rp.1.550.000," terang Kapolsek.  

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top