"Biasanya, peran bandar, gudang, peluncur, sampai pembeli terakhir semuanya tidak saling kenal. Hal inilah yang membuat sulit untuk membongkar jaringan peredaran narkoba," tegasnya.
Didampingi Kabid Berantas Putu Agus Arjaya, Brigjen Sugianyar kembali mengatakan dalam hal memerangi narkoba pihaknya fokus pada pemasoknya. Hal ini dilakukan agar narkoba yang masuk ke Bali bisa lebih awal dicegah.
"Intinya jangan sampai beredar. Sebab kalau sudah beredar barang haram itu sudah pecah-pecah sehingga sulit untuk diungkap karena sudah langsung kepada pengguna," ungkapnya.
Sementara keterangan terpisah, Kabid Berantas Putu Agus Arjaya membeberkan peran ketiga tersangka. Dimana yang awal diringkus adalah Gebril yang ditangkap di kos Jalan Pulau Ayu, Pedungan Denpasar Selatan, pada 23 Desember 2021. "Awalnya kami tangkap pecandu lalu tersangka Gebril," ucapnya.
Menyusul kemudian penangkapan terhadap Mio. Dia ditangkap di seputaran Renon Denpasar karena diindikasi pengedar narkoba.
Jelasnya, tersangka Mio dibekuk di rumah kos elit yang disewa Rp 2 juta perbulan. Tepatnya di Jalan Badak Agung XXI Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Timur, pada Kamis 27 Januari 2022 sekitar pukul 19.45 Wita.
"Tersangka Mio ditangkap saat sedang memakai sabu sambil memecahkan shabu dalam ukuran kecil untuk dikirim kepada peluncur," terang Arjaya.
Terakhir Rocky ditangkap di Jalan Pegangsaan Timur, Desa Dangin Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, pada Selasa 1 Februari 2022 sekitar pukul 16.30 Wita. Barang bukti yang disita jumlahnya fantasitis seberat 947,83 gram. "Tersangka Mio dan Roki sama-sama jaringan Surabaya," tandasnya.










