https://www.traditionrolex.com/27 BNNP Bali Bongkar Empat Pengedar Jaringan Lapas Kerobokan - FAJAR BALI
 

BNNP Bali Bongkar Empat Pengedar Jaringan Lapas Kerobokan

(Last Updated On: 04/06/2018)

DENPASAR-fajarbali.com | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membongkar praktik penjualan narkoba yang dikendalikan oleh napi lapas Kerobokan. Empat pengedar narkoba berhasil ditangkap, salah satunya perempuan yang merupakan kaki tangan seorang napi lapas kerobokan. Dari tangan perempuan yang bekerja sebagai harian lepas ini disita hampir 1 kg ganja kering siap edar.



Dia adalah tersangka Yulia Nur Safitri (20). Perempuan ini ditangkap sesaat akan bertransaksi ganja dan sabu, pada Selasa (29/5/2018) sekitar pukul 11.00 Wita di rumah kosnya di Sading, Badung. Petugas BNNP Bali mengamankan ganja kering seberat 905,35 gram yang dikemas dalam  plastik besar.

Setelah menangkap tersangka Yulia, petugas BNNP menguak jaringan narkoba lainnya yakni Nanang Susilo alias Paul (39). Pria yang bekerja sebagai sopir ini ditangkap setelah mendatangi rumah tersangka Yulia. “Tersangka NS (Paul, red) ditangkap di lantai 1 rumah kos tersangka Yulia. Mereka sedang bertransaksi,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa didampingi Kabid Berantas AKBP Ketut Artha, Senin (4/6/2018).



Pria ini kemudian dikeler ke tempat menginapnya di sebuah Hotel dikawasan Pidada Ubung, Denpasar. di kamar hotel, kembali ditemukan barang bukti narkoba berupa 25 paket sabu seberat 15,29 gram, timbangan digital, gunting, beberapa bendel pipet, plastic klip kosong dan alat isap sabu.

“Keduanya ini kaki tangan narkoba dikendalikan seorang napi lapas kerobokan. Tersangka NS bertugas sebagai kurir mengambil barang dari tersangka Yulia dan dikemudian diedarkan sesuai perintah napi lapas. Napi lapas itu adalah pacar tersangka Yulia,” tegas jenderal bintang satu di pundak itu.




Selain menangkap tersangka Yulia dan Nanang, petugas BNNP Bali juga menangkap pengedar narkoba lainnya, yakni tersangka I Made Suryawan (42). Ia ditangkap Minggu (27/5) sekitar pukul 19.45 Wita, setelah mengambil tempelan sabu di seputaran Sempidi, Badung dan menyita 7 paket sabu seberat 12,10 gram. Setelah diperiksa, tersangka Suryawan mengaku disuruh napi lapas kerobokan berinisial KD untuk mengedarkan narkoba di Denpasar.

Tangkapan lainnya, tersangka Dwi Nova Dian Kusuma (29), seorang sopir freelance. Pria ini ditangkap saat akan menempel narkoba diseputaran Gatot Subroto Denpasar, Minggu (27/5) sekitar pukul 22.00 Wita. Selain itu rumah kos tersangka di Jalan Bedahulu Sidakarya Denpasar Selatan turut digeledah. “Ada pun total barang bukti yang kami temukan di TKP dan rumah kosnya yakni 33 paket sabu seberat 21,89 gram, dan 9 butir ekstasi. Dia mengaku dikendalikan napi lapas berinisial DN,” tandasnya. (hen)  

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pesta Sabu di Kamar Kos, Lima Pemuda Disergap 

Sen Jun 4 , 2018
Dibaca: 31 (Last Updated On: 04/06/2018)DENPASAR-fajarbali.com | Lima pemuda kedapatan sedang pesta sabu di dalam kamar kos di Jalan Karya Makmur, Ubung, Denpasar Barat, Jumat (1/6/2018) sekitar pukul 18.00 Wita. Mereka tak berkutik setelah petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan penyergapan dan mengamankan barang bukti 13 plastik klip […]

Berita Lainnya