BNN Provinsi Bali Bakar Ganja 28,5 Kg Asal Aceh

Tersangka Criswandy Ambarita merupakan pria kelahiran Medan, Provinsi Sumatera Utara ini ditangkap BNNP Bali dengan barang bukti ganja terbungkus menggunakan dua buah kardus. Satu kardus berisi 25 paket dengan bungkusan warna merah dan satu kardus lainnya berisi 25 paket dengan bungkusan warna coklat.

Dua kardus yang masing-masing berisi 25 paket ganja kering itu lalu disatukan menjadi satu paket kardus besar. 
Pemandu surfing di Pantai Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung itu mengaku membeli ganja dari seorang bandar di Aceh.  (hen)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top