DENPASAR – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Universitas Udayana (Unud) melalui Biro Perencanaan dan Keuangan selenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi dan Validasi (Verval) Berkas UKT dan IPI Jalur Mandiri bertempat di Ruang Pertemuan Dr. Anak Agung Made Djelantik Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Kampus Sudirman Denpasar, Kamis (27/7/23).

Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Drs. I Komang Teken dalam hal ini menyampaikan, kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi dan Validasi Berkas terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Jalur Mandiri ini sangatlah penting dilaksanakan, karena melibatkan unsur pimpinan fakultas yakni dekan, wakil dekan, koordinator program studi, serta pimpinan lainnya. Sesuai dengan perkembangan bahwasannya terkait dengan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri ini memang dituntut untuk transparan.
Dalam hal tersebut ada dua hal yang mendasari yakni SK Rektor Nomor 669 tentang prosedur penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru dan yang kedua SK Rektor Nomor 141 tahun 2023 tentang penetapan besaran prosedur registrasi dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) mahasiswa baru jalur mandiri. Kegitan ini sangat erat kaitannya dengan kedua SK tersebut.
Maka dari itu Wakil Rektor Bidang Umum dan keuangan menugaskan tim USDI sebagai pembicara untuk mengembangkan sistem dan menfasilitasi mahasiswa baru Unud terhadap pengenaan biaya pendidikan. Jadi tugas tim nantinya akan memverifikasi berkas atau data yang diupload mahasiswa dan nantinya akan divalidasi oleh para dekan.










