Baca Juga : Terungkap, Mahasiswi Itu yang Merekam Video Mesum di Mobil
Sementara akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan/atau Pasal 55 KUHP.W-007










