Disampaikan, tim khusus yang akan segera dibentuk di mulai dari tingkat Kabupaten hingga desa. “Untuk pasar Kabupaten, nanti tim kabupaten yang bertugas. Untuk pasar kecamatan, tim kecamatan yang bertugas dan seterusnya hingga pasar desa, tim desa yang bertugas. Termasuk kita juga akan melibatkan para pecalang,” jelas Dirgayusa yang juga Kadisinforkomsan Kabupaten Bangli.
Hal tersebut dilakukan, kata Dirgayusa, mengingat perkembangan kasus transmisi lokal melalui interaksi di pasar sedang booming disejumlah kabupaten lain di Bali. “Karena itu, diharapkan PHDI dan MDA juga serta semua satgas berorientasi ke Pasar dengan membentuk tim dan melaksanakan protokol kesehatan. Bahkan diharapkan pula, dilakukan pemeriksaan rapid test hingga swab di pasar, tergantung kemampuan masing-masing daerah,” tegas Mantan Camat Kintamani ini.
Hanya saja, tindak lanjut dari arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Propinsi Bali, untuk di Kabupaten Bangli masih menunggu rapat lanjutan Satgas Kabupaten. “Arahan sementara dari Kasatgas, semua peraturan yang masih berlaku tetap dijalankan. Namun dipastikan juga, kita akan lebih fokus di pasar dan pengendalian arus balik pasca Lebaran. Itu yang mesti diwaspadai,” tandas Dirgayusa. Dalam hal ini, penduduk pendatang yang kedatangan di Kabupaten Bangli tanpa dilengkapi surat identitas dan surat keterangan sehat ,diancam akan dipulangkan paksa atau diarahkan agar mencari surat keterangan secara secara mandiri. (arw)










