Berpakaian Adat, Pelajar SMP Curi Uang di Sesari di 150 TKP

(Last Updated On: 23/03/2022)

 

MENGWI -fajarbali.com |Mengejutkan, seorang pelajar SMP berinisial Putu DY (14) menyambi jadi spesialis maling. Bayangkan saja, remaja asal Tabanan ini sudah mencuri uang di sesari di pura sebanyak 150 TKP, sejak Januari 2021 lalu. 

 

Petualangan Putu DY berakhir setelah beraksi di Pura Dalem Jati Banjar Blungbungan, Desa Penarungan, Mengwi Badung, pada Selasa 22 Maret 2022. Ia dipergoki pengempon pura dan ditangkap petugas Bhabibkamtibmas setempat. 

 

Penangkapan terhadap Putu DY viral di media sosial (medsos). Kasus ini terjadi sekitar pukul 10.00 Wita ketika pemangku pura, yakni Jro Mangku I Wayan Budaya, sedang bersih-bersih usai piodalan. Pemangku berusia 56 tahun itu sempat menjemur uang sesari yang basah di halaman pura.

 

Namun tak lama berselang, pemangku tadi mendapati uang tersebut berkurang. Jumlahnya sekitar Rp 6,7 juta. Karena uangnya mendadak hilang Pemangku jadi curiga. 

 

“Diperkirakan saat pemangku menjemur uang sesari yang basah, pelaku menyelinap masuk ke pura,” beber sumber, Rabu 23 Maret 2022. 

 

Pemangku lantas menanyakan ke pengempon pura. Ternyata, pengempon mengaku baru saja melihat ada seorang remaja yang tampak tergesa-gesa meninggalkan lokasi. 

 

Walhasil mereka pun bergerak mengejar remaja itu. Pas dalam pengejaran mereka bertemu petugas Bhabinkamtibmas Desa Penarungan yang sedang melaksanakan pengamanan pada upacara di pura. “Tak lama pelajar itu ditangkap warga dan petugas bhabinkamtibmas,” ungkapnya. 

 

Warga kemudian mengabadikan remaja yang beraksi memakai pakaian adat Bali itu melalui rekaman video hingga viral di medsos. Dalam video yang beredar di medsos, pelajar itu terlihat digiring Polisi ke Pura dan diajak berkeliling serta diinterogasi. 

 

Pelaku Putu DY mengakui perbuatanya bahwa tidak hanya mencuri di Mengwi tapi di juga di daerah lain seperti wilayah Tabanan dan Badung. “Pelajar ini maling lintas kabupaten,” terang sumber lagi. 

 

Sumber kembali mengatakan ada yang mencengangkan dari pengakuan pelajar asal Tabanan ini. Dimana, ia sudah beraksi sebanyak 150 TKP diberbagai lokasi sejak Januari 2021. 

 

Mulai dari Kabupaten Tabanan dia menyatroni berbagai Pura di Desa Apuan, Desa Darma Penebel, Desa Marga, Desa Baru, Desa Bringkit, Desa Kuwum Marga, Desa Tinungan, Desa Tua Desa Tegeh Apuan, Desa Petiga, Desa Bunutan Apuan, Desa Basang Be.

 

Kemudian, di Desa Bunyuh, Desa Sandan, Puncak Padang Dawa, Kalibubuk Apuan, Desa Raden Marga, Kabangan Apuan, Bunutan Apuan, Desa Angsri, Pekilen Marga, Slingsing Kediri, Pura dalem Jelantik apuan, Pucak Kembar, Candi Kuning, Geluntung, Cau Tua dan Blayu. Bahkan remaja nakal itu sudah melanglang buana sampai ke Kabupaten Bangli seperti Pura Batur Kintamani dan Desa Peninjoan. Hingga Kabupaten Buleleng yakni Desa Pacung.

 

Sementara Kabupaten Badung, dia mencuri di Desa Sembung, Desa Ayunan, Desa Munggu, Mengwitani, Batu Bolong, Pura Objek Wisata Sangeh. Berikutnya, di Abiansemal, Samuan Petang, Tebongkang gianyar, Abianbase, serta Tumbak Bayuh dan terakhir Desa Penarungan ini. 

 

Dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Mengenai Kompol Nyoman Darsana membenarkan penangkapan pelajar Putu DY. Ia mengatakan kasusnya dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Badung. 

 

“Pelaku diamankan petugas Bhabinkamtibmas yang sedang pam upacara agama di sana, kasusnya kini ditangani Unit PPA Polres Badung,” tegasnya Rabu 23 Maret 2022. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gemar Berjudi Slot, Maling Motor yang Beraksi di 21 TKP Ditembak

Rab Mar 23 , 2022
Dibaca: 18 (Last Updated On: 23/03/2022)  DENPASAR -fajarbali.com |Satuan Resmob Polresta Denpasar melumpuhkan kaki kiri maling motor bernama I Putu Purnama Putra (23). Pria ini terpaksa ditembak kaki kirinya karena melawan dan kabur saat ditangkap. Terungkap, ia sudah beraksi di 21 TKP dan hasil kejahatan digunakan berjudi slot.   Save as […]

Berita Lainnya