Kemudian, petugas melanjutkan penggeledahan ke Villa yang ditinggali Zinnatu dan Rio di daerah Kerobokan dan kembali menemukan barang bukti, berupa alat hisap bong, korek api, hingga sebuah pipa kaca berisi sabu seberat 0,04 gram yang diduga baru digunakan.
Saat diinterogasi, wanita dengan akun Instagram @nanaa_zs berpengikut puluhan ribu ini mengaku narkoba tersebut dibeli dari orang bernama XCP seharga Rp 1,4 juta.
Sementara SS yang berada di pipa kaca dibelinya secara patungan seharga Rp 800 ribu, dan nantinya Rio yang bertugas mengambil tempelan. Lebih lanjut, Zainnatu mengatakan sudah mengkonsumsi SS sejak tiga bulan sebelumnya, sedangkan Rio bahkan sudah sejak 2014.(eli)










